Thursday 2 June 2016

BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah 2015

BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah 2015



BPK Temukan 6 Masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah 2015

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hari ini menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 kepada DPR RI.

Atas LKPP tahun 2015 ini, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sama dengan opini LKPP 2014. Ada 6 permasalahan yang ditemukan BPK dalam pemeriksaan LKPP 2015

"Permasalahan tersebut merupakan gabungan ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kelemahan sistem pengendalian intern, dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Ketua BPK, Harry Azhar Azis, dalam sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Keenam permasalahan yang ditemukan BPK, antara lain:

Pertama, ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT PLN (Persero). Kedua, pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap, sehingga membebani konsumen dan menguntungkan badan usaha sebesar Rp 3,19 triliun.

Ketiga, piutang bukan pajak pada kejaksaan RI sebesar Rp 1,82 triliun dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pada Kementerian ESDM sebesar Rp 33,94 miliar dan US$ 206,84 juta dari iuran tetap, royalti, dan penjualan hasil tambang tidak didukung dokumen sumber yang memadai. Selain itu, sebesar Rp 101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi bayar kepada wajib pajak.

Keempat, persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung penatausahaan, pencatatan, konsolidasi, dan rekonsiliasi Barang Milik Negara yang memadai. Persediaan untuk diserahkan ke masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun belum dapat dijelaskan status penyerahannya.

Kelima, pencatatan dan penyajian catatan dan fisik Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak akurat sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran transaksi dan/atau saldo terkait SAL sebesar Rp 6,6 triliun.

Keenam, koreksi langsung mengurangi ekuitas sebesar Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp 53,34 triliun, tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

No comments: