Tuesday 10 December 2013

Jangan Asal Meminjamkan Uang

Jangan Asal Meminjamkan Uang



KEHIDUPAN sosial kadang membuat kita merasa tak enak hati untuk menolak permintaan sahabat ataupun saudara yang ingin meminjam uang. Apalagi peminjamnya sungguh-sungguh membutuhkan. Masalahnya, salah perhitungan bisa berakibat fatal. Niat baik ingin membantu, malah jadi bencana pada diri sendiri karena rencana keuangan berantakan.

Perencana Keuangan dari MONEYnLOVE, Freddy Pieloor mengatakan, meminjamkan uang harus dilakukan dengan hati-hati. Sebab, dalam rumus perencanaan keuangan, tidak ada alokasi dana yang khusus disediakan untuk meminjamkan.

Kalaupun dalam situasi tertentu Anda terpaksa memberikan pinjaman, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, periksa kesehatan keuangan Anda. Apakah semua pos kebutuhan sudah terpenuhi. Utamanya, terkait biaya pembayaran utang, belanja sosial, investasi, pendidikan, asuransi, dan belanja rumah tangga.

Jika ada dana lebih, lanjut dia, Anda boleh meminjamkan uang. Dengan catatan, dana tersebut diambil dari biaya tabungan, investasi, atau pos lain yang sifatnya jangka panjang. 

"Sehingga, kebutuhan yang perlu Anda penuhi dalam jangka pendek tidak terganggu oleh pinjaman tadi," ujar Freddy saat diwawancarai Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.

Kedua, lanjut dia, perhatikan kemampuan dari pihak yang ingin meminjam. Apakah dia mampu mengembalikan dana yang dipinjam sesuai jangka waktu yang telah disepakati. 

Jika Anda ragu, sebaiknya berikan dalam jumlah yang relatif kecil. Misal, jika ia meminjam Rp 10 juta dan dalam perkiraan Anda dia hanya mampu mengembalikan Rp 2 juta, berikan dalam jumlah yang paling mungkin dikembalikan.

"Ini bisa sedikit mengurangi risiko uang Anda lenyap dan tidak kembali," papar penulis buku "Bangun Kekayaan Sejak Belia" tersebut.

Selanjutnya, kata dia, pastikan uang yang akan dipinjam benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang bermanfaat. Misal, untuk biaya sekolah atau pengobatan rumah sakit. Jangan sampai, uang pinjaman malah digunakan untuk keperluan konsumtif.

"Jangan lupa, saat memberikan dana pinjaman libatkan orang ketiga sebagai saksi guna mengantisipasi kemungkinan pihak peminjam mengelak dan mengaku tidak pernah meminjam uang kepada Anda," ungkap peraih gelar Certified Financial Planner (CFP®) dari dari Institute Financial Planning Indonesia (IFPI) tersebut.

Kemudian, kata Freddy, upayakan ada tanda bukti dalam kegiatan pinjam meminjam tersebut. Minimal disertai dengan kuitansi atau lembar bukti transfer sebagai penguat. Namun, akan lebih baik jika dilengkapi dengan surat perjanjian peminjaman uang sebagai bukti sah telah terjadi perikatan antara dua belah pihak.

Terakhir, dia menyarankan untuk minta barang jaminan sebagai tanda kesungguhan pihak peminjam berniat mengembalikan utangnya. Kalaupun pada akhirnya uang tidak dikembalikan, Anda masih memiliki barang yang bisa dijual sebagai pengganti.

Hal ini memang terkesan sangat rumit, tapi cukup efektif demi mengantisipasi kemungkinan uang Anda tidak dikembalikan. "Kalau dia pinjam dan tidak dikembalikan akhirnya merusak tali silaturahmi," katanya.

Sebaliknya, jika tidak beri pinjaman juga bisa mengganggu hubungan baik. “Makannya, lebih baik agak rumit sebelum meminjamkan daripada akhirnya uang Anda tidak kembali dan silaturahmi jadi rusak," tandas Freddy.

No comments: