Tuesday 10 December 2013

Menyikapi Bonus dengan Bijak

Menyikapi Bonus dengan Bijak



MENJELANG akhir tahun, biasanya ada hal yang ditunggu oleh karyawan: pengumuman kenaikan gaji atau rencana pemberian bonus akhir tahun. Mungkin saja sebagian dari Anda sudah menyusun setumpuk rencana untuk menggunakan tambahan pendapatan tersebut. Sekadar berbelanja atau pergi berlibur bersama keluarga.

Apapun yang Anda rencanakan, Perencana Keuangan dari OneShildtFinancial Planning, Mohamad Andoko mengingatkan, tambahan pendapatan boleh saja digunakan untuk kegiatan konsumtif seperti berbelanja ataupun berlibur. Hanya saja, ada batasan tertentu yang perlu diperhatikan.

Awalnya, kata dia, pahami terlebih dahulu perbedaan antara bonus dan kenaikan gaji. Sebab, keduanya merupakan bentuk pendapatan yang berbeda, sehingga memerlukan cara penggunaan yang tak sama..

Kenaikan gaji umumnya dilakukan berdasarkan evaluasi atas laju inflasi tahunan. Jika inflasi berada pada kisaran 9 persen, biasanya kenaikan gaji akan berada di atasnya. Dengan begitu, mulai tahun depan pendapatan Anda akan meningkat secara permanen. 

Karena sifatnya tetap maka sesuaikan dengan perencanaan keuangan yang sudah disusun sebelumnya. Misal, gaji Anda naik 10 persen maka alokasi keuangan juga naik 10 persen untuk setiap pos. Kalau dengan gaji Rp 4 juta per bulan Anda menyisihkan uang untuk tabungan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan, maka saat gaji Anda naik menjadi Rp 4,4 juta, jumlah tabungan bulanan Anda harus naik menjadi Rp 440 ribu per bulan. 

"Begitu juga dengan pos lain seperti dana investasi, dana sosial, dana pensiun, biaya hiburan dan porsi utang," ujar Andoko saat diwawancarai Plasadana.com untuk Yahoo Indonesia.

Namun, jika Anda memilih untuk tidak menambah porsi utang justru semakin baik. Apalagi, jika dana tersebut disalurkan untuk memperbesar jatah investasi. "Ibaratnya, Anda sedang menunda kesenangan hari ini untuk kebahagiaan masa mendatang," papar Ketua Independen Financial Planning Club ( IFPC) itu.

Sedangkan bonus, lanjut Handoko, merupakan tambahan pendapatan yang diterima karena prestasi tertentu yang Anda lakukan selama bekerja. Umumnya, bonus hanya diterima sekali saja pada akhir tahun. Dengan begitu, bonus hanya menjadi tambahan pendapatan untuk jangka pendek.

Sebaiknya gunakanlah bonus tahunan dengan bijak. Utamakan membayar beban utang atau keperluan yang sifatnya tahunan: Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Kendaraan Bermotor, atau premi asuransi tahunan. 

Jika masih ada sisa, sisihkan minimal 30 persen untuk tabungan dan investasi. Selebihnya, boleh Anda gunakan untuk keperluan hiburan atau rekreasi. 

Kadang ada perasaan ingin melepas penat setelah sepanjang tahun bekerja keras, tentu boleh saja dilakukan. "Asal, bonus yang diterima tidak dihabiskan seluruhnya untuk keperluan konsumtif," tukas dia.

No comments: